Co-Payment Asuransi Kesehatan: Indef Sarankan Langkah Ini untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jakarta, REPUBLIKA.co.id – Implementasi aturan co-payment (pembagian risiko) pada asuransi kesehatan menjadi perbincangan hangat. Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memberikan saran penting untuk memastikan aturan ini berjalan efektif dan diterima dengan baik oleh masyarakat. Menurut Kepala Departemen Makroekonomi Indef, M Rizal Taufikurahman, kunci keberhasilan co-payment terletak pada penguatan kepercayaan publik (public trust) antara pemerintah dan pelaku industri asuransi. Mengapa Kepercayaan Publik Penting? Co-payment pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam sistem asuransi kesehatan. Dengan adanya pembagian biaya antara pasien dan asuransi, diharapkan pasien lebih bijak dalam memilih layanan kesehatan dan menghindari penggunaan yang tidak perlu. Namun, jika kepercayaan publik terhadap mekanisme ini rendah, aturan ini justru dapat menimbulkan penolakan dan bahkan merugikan masyarakat. “Jika masyarakat tidak percaya bahwa co-payment ini akan dijalankan secara adil dan transparan, mereka akan enggan menggunakan asuransi kesehatan. Akibatnya, manfaat dari efisiensi yang diharapkan tidak akan tercapai,” jelas Rizal dalam sebuah diskusi di Jakarta, baru-baru ini. Saran dari Indef: Membangun Kepercayaan Melalui Transparansi dan Edukasi Indef menyarankan beberapa langkah konkret yang dapat diambil oleh pemerintah dan pelaku industri asuransi untuk membangun kepercayaan publik: * Transparansi dalam Penetapan Tarif dan Prosedur Klaim: Masyarakat perlu mengetahui dengan jelas bagaimana tarif layanan kesehatan ditetapkan dan bagaimana prosedur klaim co-payment dijalankan. Informasi ini harus disajikan secara terbuka dan mudah diakses. * Edukasi Masyarakat tentang Manfaat dan Risiko Co-payment: Pemerintah dan perusahaan asuransi perlu aktif mengedukasi masyarakat tentang manfaat dan risiko co-payment. Edukasi ini harus dilakukan secara masif melalui berbagai saluran komunikasi, seperti media sosial, seminar, dan lokakarya. * Pengawasan yang Ketat oleh Pemerintah: Pemerintah perlu melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan co-payment untuk memastikan bahwa aturan ini tidak disalahgunakan dan tidak merugikan masyarakat. Pengawasan ini harus melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat. * Keterlibatan Pemangku Kepentingan: Proses pengambilan keputusan terkait co-payment harus melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah, perusahaan asuransi, dokter, dan perwakilan masyarakat. Hal ini akan memastikan bahwa aturan ini sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. * Evaluasi Berkala: Implementasi co-payment perlu dievaluasi secara berkala untuk mengidentifikasi potensi masalah dan melakukan perbaikan yang diperlukan. Evaluasi ini harus melibatkan partisipasi dari berbagai pemangku kepentingan. Tantangan dan Harapan ke Depan Implementasi co-payment memang tidak lepas dari tantangan. Namun, dengan langkah-langkah yang tepat, kepercayaan publik dapat dibangun dan aturan ini dapat berjalan efektif. Indef berharap bahwa pemerintah dan pelaku industri asuransi dapat bekerja sama untuk mewujudkan sistem asuransi kesehatan yang lebih efisien, akuntabel, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia. Keberhasilan sistem asuransi kesehatan akan berkontribusi positif terhadap peningkatan kualitas kesehatan dan produktivitas bangsa.