STNK Mati 2 Tahun? Jangan Khawatir, Polri Beri Penjelasan!

ADVERTISEMENT
2025-03-19
STNK Mati 2 Tahun? Jangan Khawatir, Polri Beri Penjelasan!
Kompas Otomotif

Korlantas Polri memberikan klarifikasi terkait isu STNK mati 2 tahun yang beredar di masyarakat. Menurut mereka, kendaraan tidak akan disita jika STNK mati selama dua tahun. Ini berarti bahwa pemilik kendaraan tidak perlu khawatir akan kehilangan ken ...Baca lebih lanjut

Rekomendasi
Rekomendasi