Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Indonesia Tetap Terjaga Meski Ekonomi Global Lesu
ADVERTISEMENT
2025-07-08

Tempo.co
Jakarta, 26 Juni 2024 – Di tengah tantangan ekonomi global yang semakin terasa, sektor jasa keuangan (SJK) di Indonesia menunjukkan ketahanan yang luar biasa. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digelar pada Rabu, 25 Juni 2024. Rapat tersebut menegaskan bahwa stabilitas SJK tetap terjaga, bahkan di tengah melemahnya perekonomian global dan meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
Faktor Pendorong Stabilitas
Beberapa faktor utama menjadi pendorong utama stabilitas SJK di Indonesia. Pertama, kebijakan prudensial yang diterapkan oleh OJK telah terbukti efektif dalam menjaga kesehatan dan ketahanan lembaga-lembaga jasa keuangan. Pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan risiko, kecukupan modal, dan likuiditas menjadi prioritas utama OJK. Kedua, fundamental ekonomi Indonesia yang relatif kuat menjadi penyangga penting. Meskipun ekonomi global melambat, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap menunjukkan tren positif, meskipun dengan laju yang lebih moderat. Hal ini memberikan kepercayaan kepada pelaku pasar dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Ketiga, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga jasa keuangan di Indonesia juga cukup tinggi. Hal ini didukung oleh upaya-upaya peningkatan kualitas layanan, transparansi, dan perlindungan konsumen yang dilakukan oleh OJK dan lembaga-lembaga jasa keuangan.Tantangan yang Dihadapi
Namun, stabilitas SJK ini tidak berarti tanpa tantangan. Melemahnya ekonomi global tetap menjadi risiko utama, terutama jika berlanjut lebih lama dari perkiraan. Ketegangan geopolitik di Timur Tengah juga dapat berdampak negatif terhadap harga minyak dunia dan stabilitas pasar keuangan global. Selain itu, risiko perubahan iklim, disrupsi teknologi, dan peningkatan aktivitas kejahatan keuangan juga perlu diwaspadai.Langkah-Langkah OJK ke Depan
Menghadapi tantangan tersebut, OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap SJK. Beberapa langkah strategis yang akan diambil antara lain:- Memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan risiko, terutama risiko kredit dan pasar.
- Mendorong lembaga-lembaga jasa keuangan untuk meningkatkan ketahanan modal dan likuiditas.
- Mempercepat transformasi digital sektor jasa keuangan untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing.
- Memperkuat perlindungan konsumen dan mencegah praktik-praktik penipuan dan kejahatan keuangan.
- Meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk menjaga stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, stabilitas SJK di Indonesia merupakan kabar baik di tengah ketidakpastian ekonomi global. Dengan kebijakan yang tepat dan pengawasan yang ketat, SJK dapat terus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. OJK akan terus berupaya menjaga stabilitas SJK dan melindungi kepentingan konsumen di tengah tantangan yang semakin kompleks.