OJK Selamatkan Rp 128,4 Miliar dari Penipuan Keuangan, Waspada!
ADVERTISEMENT
2025-03-09
JPNN.com Bali
Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil menyelamatkan dana masyarakat sebesar Rp 128,4 miliar yang menjadi korban penipuan keuangan. Ini menunjukkan bahwa OJK terus berupaya melindungi masyarakat dari aksi p ...Baca lebih lanjut