Sorotan Anwar Abbas: Pemisahan Keuangan Haji dan Penyelenggaraan, Kunci Transparansi dan Akuntabilitas

Jakarta, IDN Times – Anwar Abbas, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, kembali menyoroti pentingnya pemisahan pengelolaan keuangan haji dan penyelenggaraan ibadah haji. Pernyataan ini muncul di tengah wacana revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji yang tengah hangat diperbincangkan.
Dalam sebuah kesempatan, Anwar Abbas menyampaikan bahwa pemisahan ini bukan sekadar perubahan administratif, melainkan sebuah langkah krusial untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji. Selama ini, pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan haji berada dalam satu entitas, yang dinilai Anwar Abbas berpotensi menimbulkan tumpang tindih dan kurangnya pengawasan yang efektif.
Mengapa Pemisahan Keuangan Haji Penting?
Anwar Abbas menjelaskan beberapa alasan mengapa pemisahan ini sangat dibutuhkan:
- Meningkatkan Transparansi: Dengan pemisahan, setiap transaksi keuangan haji akan lebih mudah dilacak dan dipertanggungjawabkan. Masyarakat dapat lebih mudah mengetahui bagaimana dana haji digunakan.
- Mencegah Penyimpangan: Pemisahan fungsi akan mengurangi peluang terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan dana haji.
- Meningkatkan Efisiensi: Pengelolaan yang lebih terstruktur dan terpisah akan mendorong efisiensi dalam penggunaan dana haji, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada jamaah.
- Akuntabilitas yang Lebih Baik: Pemisahan tanggung jawab akan memperjelas siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan haji, sehingga akuntabilitas dapat ditingkatkan.
Revisi Undang-Undang Keuangan Haji: Momentum yang Tepat
Anwar Abbas menilai bahwa revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji merupakan momentum yang tepat untuk mewujudkan pemisahan ini. Ia berharap agar pemerintah dan DPR dapat mempertimbangkan dengan serius usulan pemisahan tersebut.
“Kami mendorong agar revisi undang-undang ini benar-benar membawa perubahan yang signifikan dalam pengelolaan dana haji. Pemisahan ini adalah kunci untuk mewujudkan haji yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh jamaah,” tegas Anwar Abbas.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Tentu saja, mewujudkan pemisahan ini tidak akan mudah. Akan ada berbagai tantangan yang perlu dihadapi, seperti resistensi dari pihak-pihak yang tidak menginginkan perubahan, serta kompleksitas dalam mengatur dan mengawasi dua entitas yang terpisah. Namun, Anwar Abbas optimis bahwa dengan dukungan dari masyarakat dan komitmen dari pemerintah, pemisahan ini dapat terwujud.
Semoga dengan adanya pemisahan ini, pengelolaan dana haji dapat menjadi lebih baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh jamaah haji di Indonesia. Transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi utama untuk membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji.