Kontrasnya Keuangan Sritex: Dari Untung Rp15 Triliun ke Rugi Rp1,5 Triliun, Ada Apa?

Jakarta – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Sritex Tbk terus menjadi sorotan. Baru-baru ini, terungkap adanya anomali laporan keuangan perusahaan tekstil raksasa ini. Bagaimana bisa, di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, Sritex justru melaporkan kerugian yang fantastis?
Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa Sritex mengaku mengalami kerugian sebesar USD 1,08 miliar atau setara dengan Rp15,65 triliun pada tahun 2021. Ironisnya, pada tahun 2020, Sritex masih mencatat keuntungan yang cukup signifikan, yaitu USD 85,32 juta atau sekitar Rp1,24 triliun.
Perbedaan yang mencolok ini tentu menimbulkan banyak pertanyaan. Mengapa bisa terjadi perubahan drastis dalam waktu singkat? Apakah ada faktor eksternal yang mempengaruhi kinerja keuangan Sritex? Atau, mungkinkah ada praktik-praktik yang tidak sesuai dengan aturan yang terjadi di dalam perusahaan?
Anomali Keuangan yang Mencurigakan
Anomali laporan keuangan ini menjadi sorotan utama dalam penyelidikan kasus korupsi Sritex. Pihak kepolisian sedang mendalami seluk-beluk transaksi keuangan perusahaan untuk mencari bukti-bukti yang dapat mengungkap keterlibatan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Kami sedang fokus pada analisis laporan keuangan untuk menemukan indikasi-indikasi kecurangan atau manipulasi,” ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
Dampak Kasus Sritex
Kasus korupsi Sritex tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak pada kepercayaan investor dan stabilitas pasar modal. Nilai saham Sritex pun mengalami penurunan signifikan setelah kasus ini terungkap.
Selain itu, kasus ini juga menjadi pelajaran bagi perusahaan-perusahaan lain untuk lebih meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Pemerintah juga diharapkan dapat memperketat pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan besar untuk mencegah praktik-praktik korupsi.
Penyelidikan Berlanjut
Penyelidikan kasus korupsi Sritex masih terus berlanjut. Pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi dan akan segera melakukan penyitaan aset untuk memperkuat bukti-bukti yang ada. Semoga dengan penyelidikan yang komprehensif, kasus ini dapat segera diungkap dan para pelaku dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pentingnya Tata Kelola Perusahaan yang Baik
Kasus Sritex menjadi pengingat pentingnya tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). GCG meliputi prinsip-prinsip seperti transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, dan keadilan. Penerapan GCG yang baik dapat mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi dan meningkatkan kinerja perusahaan secara berkelanjutan.
Semoga kasus ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem dan meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan besar di Indonesia.