AFPI Tekan Pinjol Ilegal dengan Peningkatan Literasi Keuangan Masyarakat
2025-03-12

Bisnis Finansial
Dalam upaya menekan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memperkuat literasi dan edukasi keuangan masyarakat tentang teknologi finansial. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan layanan pinjaman online dan terhindar dari praktik pinjol ilegal. Literasi keuangan yang baik juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan data dan perlindungan konsumen dalam transaksi online. Dengan meningkatkan literasi keuangan, AFPI berharap dapat mengurangi risiko penipuan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri fintech.