PKS: Gerbong Khusus Merokok di Transportasi Umum Bentrok dengan Kesehatan Publik!
/data/photo/2024/08/10/66b72eba72be2.jpg)
Jakarta, Indonesia – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan tegas menolak usulan pembentukan gerbong khusus merokok di transportasi umum. Penolakan ini didasarkan pada prinsip perlindungan kesehatan publik yang merupakan amanat konstitusi.
Usulan gerbong khusus merokok menuai kontroversi karena dianggap mengabaikan hak mayoritas penumpang untuk menikmati perjalanan yang sehat, nyaman, dan bebas dari asap rokok. PKS berpendapat bahwa transportasi umum merupakan fasilitas publik yang seharusnya memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh penggunanya, tanpa membeda-bedakan.
“Transportasi umum adalah milik bersama. Menyediakan gerbong merokok berarti mengorbankan hak mayoritas penumpang untuk menikmati perjalanan yang sehat, nyaman, dan bebas asap rokok. PKS tegas menolak usulan tersebut,” tegas Kholid, salah satu tokoh penting di PKS, dalam keterangannya pada Minggu, 24 Agustus 2025.
Dampak Negatif Merokok di Ruang Publik
Penolakan PKS ini sejalan dengan berbagai penelitian yang menunjukkan dampak negatif asap rokok terhadap kesehatan non-perokok. Paparan asap rokok dapat memicu berbagai penyakit serius, seperti penyakit jantung, kanker paru-paru, dan gangguan pernapasan. Selain itu, asap rokok juga dapat mengganggu kenyamanan dan produktivitas penumpang lainnya.
Amanat Konstitusi dan Kesehatan Publik
PKS menekankan bahwa perlindungan kesehatan publik adalah amanat konstitusi yang harus dijaga. Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan negara untuk menjamin kesehatan rakyat. Dengan demikian, kebijakan transportasi umum harus mendukung upaya perlindungan kesehatan publik, bukan justru merugikannya.
Alternatif Solusi
PKS mengusulkan agar pemerintah dan pengelola transportasi umum mencari solusi alternatif yang lebih berpihak pada kesehatan publik. Beberapa alternatif yang dapat dipertimbangkan antara lain:
- Peningkatan sosialisasi mengenai bahaya merokok di ruang publik.
- Penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran aturan merokok di transportasi umum.
- Penyediaan area merokok yang terpisah dan jauh dari ruang publik.
Kesimpulan
PKS berharap usulan pembentukan gerbong khusus merokok dapat dipertimbangkan kembali demi kepentingan kesehatan publik dan kenyamanan seluruh penumpang transportasi umum. PKS akan terus mengawal isu ini dan mendorong pemerintah untuk mengambil kebijakan yang berpihak pada kesehatan dan kesejahteraan rakyat.