Gigi Sehat dengan BPJS Kesehatan: 9 Jenis Layanan yang Wajib Kamu Tahu!

2025-06-19
Gigi Sehat dengan BPJS Kesehatan: 9 Jenis Layanan yang Wajib Kamu Tahu!
detikcom

Gigi Sehat dengan <a class="text-blue-700" href="/id-ID/search/BPJS%20Kesehatan">BPJS Kesehatan</a>: 9 Jenis Layanan yang Wajib Kamu Tahu!

Ingin Gigi Sehat Tanpa Menguras Kantong? Manfaatkan BPJS Kesehatan!

Merawat kesehatan gigi dan mulut adalah investasi penting untuk kesehatan secara keseluruhan. Namun, biaya perawatan gigi seringkali menjadi beban tersendiri. Kabar baiknya, BPJS Kesehatan hadir sebagai solusi terjangkau untuk mendapatkan layanan perawatan gigi yang berkualitas. Artikel ini akan membahas 9 jenis perawatan gigi yang bisa kamu klaim melalui BPJS Kesehatan, sehingga kamu bisa tersenyum percaya diri tanpa khawatir biaya!

Apa Saja Layanan Perawatan Gigi yang Dicover BPJS Kesehatan?

Berikut adalah daftar lengkap layanan perawatan gigi yang bisa kamu nikmati dengan BPJS Kesehatan:

  1. Pemeriksaan Gigi Rutin: Pemeriksaan berkala sangat penting untuk mendeteksi masalah gigi sejak dini. BPJS Kesehatan menanggung biaya pemeriksaan gigi rutin.
  2. Scaling (Pembersihan Karang Gigi): Scaling membantu menghilangkan karang gigi dan plak yang dapat menyebabkan penyakit gusi. Layanan ini juga ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
  3. Penambalan Gigi: Gigi berlubang? Jangan khawatir! BPJS Kesehatan menanggung biaya penambalan gigi untuk mengembalikan fungsi dan estetika gigi.
  4. Pencabutan Gigi: Jika gigi sudah rusak parah dan tidak bisa diselamatkan, pencabutan gigi adalah solusi terbaik. Biaya pencabutan gigi juga ditanggung BPJS Kesehatan.
  5. Ekstraksi Gigi Impaksi: Proses pencabutan gigi yang tertanam (impaksi) seperti gigi bungsu seringkali memerlukan tindakan khusus. BPJS Kesehatan juga menanggung biaya ekstraksi gigi impaksi.
  6. Pembuatan Gigi Palsu (TPPR): Kehilangan gigi bisa mengganggu kenyamanan dan kepercayaan diri. BPJS Kesehatan menyediakan layanan pembuatan gigi palsu (Tooth-Supported Partial Removable Denture/TPPR) yang terjangkau.
  7. Perawatan Saluran Akar Gigi (PSA): Jika gigi mengalami infeksi pada saluran akarnya, perawatan saluran akar gigi (PSA) diperlukan. BPJS Kesehatan menanggung biaya PSA.
  8. Ortodonti (Behel): Bagi kamu yang memiliki masalah susunan gigi, BPJS Kesehatan juga menanggung sebagian biaya pemasangan behel. Namun, perlu diingat bahwa ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi.
  9. Fluoridasi: Pemberian fluoride membantu memperkuat enamel gigi dan mencegah gigi berlubang. Layanan ini juga termasuk dalam cakupan BPJS Kesehatan.

Tips Menggunakan Layanan Perawatan Gigi BPJS Kesehatan

Jangan Tunda, Jaga Kesehatan Gigi dan Mulutmu!

Dengan adanya layanan perawatan gigi yang terjangkau dari BPJS Kesehatan, tidak ada alasan lagi untuk menunda perawatan gigi. Jaga kesehatan gigi dan mulutmu sejak dini agar senyummu tetap sehat dan percaya diri!

Rekomendasi
Rekomendasi