ART Kini Lebih Terjamin! BPJS Kesehatan Permudah Pendaftaran JKN untuk Pekerja Rumah Tangga

Lindungi Pekerja Rumah Tangga (ART) Anda dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)! BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk para Pekerja Rumah Tangga (ART). Bagi pemberi kerja, ini adalah kesempatan emas untuk memberikan perlindungan kesehatan yang layak bagi ART Anda. Mengapa ART Membutuhkan Jaminan Kesehatan? ART seringkali bekerja dalam kondisi yang tidak stabil dan minim perlindungan. Kondisi ini membuat mereka rentan terhadap risiko sakit dan kesulitan mengakses layanan kesehatan yang memadai. Melalui program JKN, ART akan mendapatkan akses ke berbagai fasilitas kesehatan, mulai dari pemeriksaan rutin, perawatan di rumah sakit, hingga obat-obatan, tanpa harus khawatir akan biaya yang mahal. Pendaftaran JKN untuk ART Semakin Mudah! BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal layanan yang memudahkan proses pendaftaran JKN untuk ART. Anda tidak perlu lagi repot mengantre di kantor cabang. Berikut adalah beberapa cara yang bisa Anda lakukan:
- Aplikasi Mobile JKN: Unduh aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda dan ikuti langkah-langkah pendaftaran yang mudah.
- Layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp): Hubungi nomor 0811-8-165-165 melalui WhatsApp dan dapatkan bantuan dari petugas BPJS Kesehatan.
- Mal Pelayanan Publik: Kunjungi Mal Pelayanan Publik terdekat dan ajukan pendaftaran JKN untuk ART Anda.
- Kantor Cabang BPJS Kesehatan: Datang langsung ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat.