Bali Lampaui Target! Penerimaan Pajak Mei 2025 Capai Rp6,27 Triliun, 34,86% dari Target

2025-06-26
Bali Lampaui Target! Penerimaan Pajak Mei 2025 Capai Rp6,27 Triliun, 34,86% dari Target
Bali Bisnis.com

Bali Lampaui Target! Penerimaan Pajak Mei 2025 Capai Rp6,27 Triliun, 34,86% dari Target

Provinsi Bali Tunjukkan Kinerja Pajak yang Mengesankan di Mei 2025

Denpasar, Bali – Kabar baik datang dari Provinsi Bali! Hingga akhir Mei 2025, penerimaan pajak di Bali telah mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp6,27 triliun. Angka ini menunjukkan kinerja yang luar biasa, karena telah melampaui 34,86% dari target yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Target Pajak Bali 2025: Rp17,99 Triliun

Untuk tahun 2025, pemerintah telah menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp17,99 triliun untuk Provinsi Bali. Pencapaian Rp6,27 triliun ini menunjukkan bahwa Bali berada di jalur yang benar untuk mencapai target tersebut. Pertumbuhan ekonomi yang kuat dan dukungan dari berbagai sektor menjadi kunci keberhasilan ini.

Faktor Pendorong Penerimaan Pajak Tinggi di Bali

Beberapa faktor yang berkontribusi terhadap tingginya penerimaan pajak di Bali antara lain:

Dampak Positif Penerimaan Pajak Tinggi

Penerimaan pajak yang tinggi ini memiliki dampak positif yang signifikan bagi pembangunan Bali. Dana tersebut dapat digunakan untuk:

Prospek Penerimaan Pajak Bali ke Depan

Dengan kinerja yang positif hingga Mei 2025, optimisme terhadap pencapaian target penerimaan pajak tahun 2025 semakin meningkat. Pemerintah Bali akan terus berupaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan pajak, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada wajib pajak. Dukungan dari seluruh elemen masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan tersebut.

Sumber: Direktorat Jenderal Pajak

Rekomendasi
Rekomendasi